Hidup ini indah apa bila bisa bersyukur dan memaknainya dengan positif...

Senin, 13 Mei 2013

Mengenal Industri Pariwisata



Berbicara tentang pengertian pariwisata maka akan dijumpai beberapa istilah yang berhubungan dengan kata ”pariwisata” tersebut, antara lain: pariwisata,wisatawan,  tourisme, kepariwisataan, objek wisata, dan sebagainya. Kata wisata berasal dari Jawa Kuno yang kini telah memperkaya khazanah perbendaharaan bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ”wisata” merupakan kata kerja yang berarti: (a) bepergian bersama-sama, (b) piknik. Pari berarti: segala, semua, maka pariwisata dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan ”bepergian bersama-sama”. Wisatawan berarti orang yang melakukan wisata, atau orang yang bepergian. Tourisme berasal dari kata Inggris ”tourism” yang digunakan sebagai padanan kata ”pariwisata”. Objek wisata menyangkut tempat, lokasi, atau segala sesuatu yang menjadi daya tarik untuk dikunjungi,
dipelajari atau dilihat oleh wisatawan. Dalam dunia pariwisata, wisata adalah bepergian selama paling sedikit 24 jam sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Tehnik the International Union of OfficialTravel Organization (IUOTO) melalui the Pasific Area Travel Association (PATA). Untuk memperoleh kerangka acuan yang sama maka sebaiknya digunakan pengertian yang telah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan. Di sini dikutip beberapa pengertian istilah yang berkaitan dengan kepariwisataan.
a.    Wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
b.    Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.
c.    Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait bidang tersebut.
d.    Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
e.    Usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut.
f.     Objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata.
g.    Kawasan pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.


I.        Unsur-Unsur Industri Pariwisata
Industri pariwisata telah berkembang dengan pesat dari masa ke masa. Terbukti dari semakin banyaknya orang melakukan kegiatan wisata dan juga jumlah uang yang dibelanjakan untuk kegiatan tersebut. Hal ini sangat dimungkinkan karena adanya sebagai berikut :
a.    Semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia, demikian juga meningkatnya jumlah penduduk dunia yang mampu melakukan perjalanan dan berwisata ke daerah lain.
b.    Keputusan untuk cuti bersama pada setiap libur hari raya atau libur lainnya juga ikut mendukung kegiatan berwisata dari daerah yang satu ke daerah yang lainnya bahkan bila memungkinkan ke negara lain.
c.    Semakin bertambahnya uang atau dana yang dapat digunakan untuk dapat membiayai kegiatan wisata.
d.    Semakin tersedianya waktu yang luang dan kesempatan yang dapat digunakan untuk berwisata.
e.    Semakin mudah cara melakukan perjalanan, lebih cepat dan lebih menyenangkan.
f.     Kecenderungan biaya hidup lebih tinggi di negara tertentu, juga mendorong orang untuk melalukan wisata ke negara lain yang biaya hidupnya lebih rendah.

Unsur-unsur yang terlibat di dalam industri pariwisata adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Akomodasi
Adalah tempat bagi seseorang untuk tinggal sementara, dapat berupa hotel, losmen, guest house, pondok, cottage inn, perkemahan, caravan, bag packer, dan sebagainya. Saat ini telah berkembang lebih jauh ke arah tuntutan pemenuhan kebutuhan manusia lainnya seperti makan, minum, rekreasi, olahraga, konvensi, pertemuan-pertemuan profesi dan asosiasi perjamuan-perjamuan pernikahan, dan lainnya. Oleh karena itu dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman juga dapat mempengaruhi jenis, macam dan banyaknya fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dan harus disediakan oleh pengusaha pada bidang akomodasi.
b.    Jasa Boga dan Restoran
Adalah industri yang bergerak dalam bidang penyediaan makanan dan minuman, yang dikelola secara komersial. Jenis usaha ini dapat dibedakan dalam manajemennya, yaitu cara pengelolaannya, apakah dikelola secara  mandiri maupun terkait dengan usaha lain. Industri yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman ini merupakan industri yang paling menjanjikan karena seperti dikatakan banyak orang dalam berwisata, orang boleh menahan diri untuk tidak membeli pakaian atau jenis sandang lainnya tetapi tidak ada wisatawan yang dapat menahan untuk mencicipi makanan dan minuman. Disamping itu pula industri makanan dan minuman ini juga banyak dikonsumsi atau dibeli untuk kenangan sebagai oleh-oleh dan buah tangan menandakan telah melakukan wisata.
c.    Transportasi dan Jasa Angkutan
Adalah bidang usaha jasa yang bergerak dalam bidang angkutan. Transportasi dapat dilakukan melalui darat, laut, dan udara. Pengelolaan dapat dilakukan oleh swasta maupun BUMN. Jasa angkutan dan transportasi ini juga sangat mempengaruhi industri pariwisata. Terjadinya kemudahan jasa transportasi terutama udara, yang memberikan harga yang cukup terjangkau bagi seluruh kalangan membuat meningkatnya kegiatan berwisata dari satu tempat ke tempat atau daerah lainnya.
d.    Tempat Penukaran Uang (Money Changer)
Tempat penukaran mata uang asing (money changer) kini telah berkembang dengan pesat. Penukaran uang tidak hanya dilakukan di bank, melainkan juga pada perusahaan-perusahaan money changer yang tersebar di tempat-tempat strategis, terutama di kota-kota besar.
e.    Atraksi Wisata
Atraksi wisata dapat berupa pertunjukan tari, musik, upacara adat dan lain-lain sesuai dengan budaya setempat. Pertunjukan ini dapat dilaksanakan secara tradisional maupun modern. Melalui atraksi wisata ini dapat dilakukan salah satunya mengangkat keunggulan lokal setempat.
f.     Cinderamata
Adalah oleh-oleh atau kenang-kenangan yang dapat dibawa oleh wisatawan pada saat kembali ke tempat asalnya. Cindera mata ini biasanya berupa benda-benda kerajinan tangan yang dibentuk sedemikian rupa sehingga memberikan suatu keindahan seni dan sifatnya khas untuk tiap daerah.
g.    Biro Perjalanan
Adalah suatu badan usaha di mana operasionalnya meliputi pelayanan semua proses perjalanan dari seseorang sejak berangkat hingga kembali, sehingga mereka merasa nyaman selama perjalanan.

II.        Manfaat dan Dampak Negatif Industri Pariwisata
Banyak sekali manfaat yang dapat diberikan oleh pengembangan sector industri pariwisata. Menurut buku Pegangan Penatar dan Penyuluh Kepariwisataan Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, sedikitnya manfaat dan dampak negatif yang ditimbulkan tersebut dapat ditinjau dari empat aspek: (a) aspek ekonomi, (b) aspek sosial-budaya, (c) aspek berbangsa dan bernegara, dan (d) aspek lingkungan. Tabel 1.2 memberikan ringkasan manfaat dari keempat aspek tersebut. Di samping manfaat yang diberikan dari perkembangan dan pertumbuhan industri pariwisata, juga perlu diantisipasi dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkan bila perlu mengurangi atau bahkan dapat menghilangkannya.
Gambar

III.        Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata
Indonesia memiliki potensi untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Hal ini mengingat Indonesia memiliki beberapa keunikan, antara lain:
a.    keragaman dan keindahan alam;
b.    keragaman suku dan adat istiadat;
c.    keragaman seni dan hasil kerajinan rakyat, dan sebagainya.
Sebagaimana dinyatakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,mIndonesia memiliki sumber daya yang dapat dijadikan modal dasar pembangunan sektor pariwisata, yang terdiri dari sebagai berikut.
a)    Luas Wilayah dan Letak Strategis
Negeri ini merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di lokasi yang strategis di garis khatulistiwa dengan jumlah pulau sekitar 17.408 pulau. Di mana sekitar 60 % dari seluruh wilayah terdiri dari air dan selebihnya berupa daratan. Bila dibandingkan luas wilayah Indonesia hampir sama dengan luas seluruh benua Eropa atau luas Amerika Utara. Panjang rentang dari ujung barat sampai ujung timur mencapai 5.100 km dan panjang dari utara ke selatan sekitar 1.888 km. Letak geografis Indonesia berada di antara benua Asia dan Australia serta lautan Pasifik dan Samudera Hindia, yang beriklim tropis basah dengan penyinaran matahari sepanjang tahun.
b)    Sumber Daya Alam
Wilayah Indonesia dengan iklim tropisnya sepanjang tahun memiliki potensi kekayaan alam dan laut yang belum sepenuhnya dieksploitasi untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan, keragaman dan keindahan alam baik di dasar lautan maupun di darat dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari mancanegara.
c)    Penduduk yang Besar dan Budaya yang Beragam
Indonesia termasuk negara berpenduduk terbesar di dunia selain China, India dan Amerika Serikat. Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan budaya dan adat istiadat yang beraneka ragam, seni budaya, sejarah dan dialek yang berbeda dapat menjadi modal besar bagi pengembangan kepariwisataan.
d)    Stabilitas Keamanan
Keamanan dan toleransi merupakan syarat mutlak bagi tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal karena memiliki budaya tinggi, luhur, ramah, santun, beradab, dan sangat toleran antar sesama, disadari atau tidak mulai berubah menjadi bangsa yang mudah tersinggung, dan emosional. Munculnya kasus bom Bali dan kasus yang sama di beberapa wilayah di Indonesia secara langsung dan seketika telah mengakibatkan industri pariwisata kita jatuh terpuruk. Negara kita mulai dicap sebagai negara teroris dan seakan telah kehilangan jati dirinya. Oleh karena itu marilah kita membangun kembali citra negeri ini, mengembalikan kepercayaan dunia bahwa negeri ini memang negeri yang beradab, berbudaya, santun dan toleran kepada semua umat manusia.
e)    Pencitraan Nasional
Pada era tahun 1980 sampai dengan 1990 an dunia pariwisata kita sangat diminati oleh Wisatawan International (Wisatawan Mancanegara). Terbukti dengan banyaknya devisa yang disumbangkan oleh para wisatawan asing tersebut bagi pendapatan nasional negara kita umumnya dan khususnya bagi daerah tujuan utama wisatawan asing di Indonesia, seperti Bali, Yogyakarta, Tanah Toraja dan Danau Toba dan lainnya. Akan tetapi, pada beberapa tahun terakhir ini grafik kunjungan wisman ke Indonesia secara umum jumlahnya sangat menurun drastis disebabkan oleh beberapa citra buruk atau negative misalnya:
1)    Bom Bali 1 dan 2;
2)    Tsunami di Wilayah Sumatera dan Jawa Barat;
3)    Gempa Bumi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah;
4)    Virus Flu Burung; serta
5)    Larangan terbang bagi pesawat asal dan milik perusahaan di Indonesia ke Eropa dan Amerika karena alasan minimnya keselamatan penerbangan indonesia, dll.

Untuk itu pencitraan nasional harus terus menerus dilakukan oleh semua pihak sehingga kunjungan wisman akan segera bangkit lagi yang menjadikan Indonesia sebagai main destination mereka, dan untuk hal ini salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah adalah memberikan izin Visa on Arrival (VOA) sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No: M.02IZ.01.10. Tahun 2007 bagi warga masyarakat yang berasal dari berbagai negara di bawah ini.

Warga Negara Asing yang memperoleh Fasilitas Visa on Arrival: gambar
Tarif Visa on Arrival untuk per wisman adalah:
1)    7 (tujuh) hari per orang US$ 10
2)    30 (tigapuluh) hari perorang US$25
Sumber: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: M.02-IZ.01.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi manusia Nomor: M-04.IZ.01.10 Tahun 2003 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor A.KU. 01.10-36 Tanggal 1 Maret 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun pemberian Visa on Arrival tersebut di atas berlaku bagi kedatangan wisman melalui beberapa bandara (airport) dan pelabuhan laut (seaport


f)     Komitmen Politik dari Pemerintah
Komitmen politik yang kuat dari pemerintah untuk mempersatukan bangsadan menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan dalam pembangunan ekonomi rakyat akan berpengaruh langsung dan dapat menjadi modal dasar bagi pengembangan industri pariwisata.
g)    Keberhasilan Pembangunan
Keberhasilan pembangunan telah memberikan dampak positif dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di Indonesia. Prasarana dan sarana yang semakin baik ,telah memberikan kemudahan dan citra positif bagi kepariwisataan Indonesia. Keberhasilan ini dapat dilihat dari indicator indikator sebagai berikut.
a.    Semakin meningkatnya seni dan budaya bangsa.
b.    Semakin meningkatnya sadar wisata dan pertisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata.
c.    Semakin dikenalnya objek dan daya tarik oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara.
d.    Semakin meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan.

IV.        Sapta Pesona
Sapta pesona merupakan kondisi yang harus diwujudkan dalam rangka menarik minat wisatawan berkunjung ke suatu daerah atau wilayah tertentu di Negara Indonesia ini. Kita harus menciptakan suasana indah mempesona khususnya tempat-tempat yang banyak dikunjungi wisatawan agar mereka betah tinggal lebih lama, karena merasa puas atas kunjungannya sehingga dapat memberikan kenangan indah dalam hidupnya. Sebagai pencetus Sapta Pesona adalah Soesilo Sudarman sebagai Menteri Parpostel pada era orde baru. Saat ini Sapta Pesona masih dipergunakan sebagai buku pedoman ”Sadar Wisata dan Sapta Pesona” oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (2003).

a)    Aman
Wisatawan akan senang berkunjung ke suatu tempat apabila merasa aman tenteram tidak takut, terlindung dan bebas dari hal-hal seperti tindak kejahatan dan kekerasan, ancaman bahaya penyakit menular dan berbahaya, kecelakaan yang disebabkan karena fasilitas yang urang baik serta gangguan dari oleh masyarakat. Jadi aman berarti menjamin keselamatan jiwa dan fisik, termasuk barang milik wisatawan.
b)    Tertib
Kondisi yang tertib merupakan sesuatu yang sangat didambakan olehsetiap orang termasuk wisatawan. Kondisi tersebut tercermin dari suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.
c)    Bersih
Bersih merupakan suatu keadaan/ kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah dan limbah, penyakit dan pencemaran. Wisatawan akan merasa betah dan nyaman bila berada ditempat-tempat yang bersih dan sehat: penggunaan alat dan perlengkapan yang bersih, rapi dan sehat.
d)    Indah
Keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dansedap dipandang mata itulah yang disebut indah. Indah dapat dilihat dari berbagai segi, baik dari segi letak, warna, bentuk gaya ataupun gerak yang serasi dan selaras, sehingga memberi kesan enak dan cantik untuk dilihat.
e)    Ramah
Ramah merupakan sikap perilaku seseorang yang menunjukan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati. Sedangkan keramahan dapat diartikan sikap positif seseorang yang memilki etika moral dan berpendidikan.Contohnya bertutur kata yang sopan dengan mimik wajah yang menyenangkan
f)     Kenangan
Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya. Kenangan yang ingin diwujudkan dalam ingatan dan perasaan wisatawan dari pengalaman berpariwisata di Indonesia adalah yang indah dan menyenangkan. Sapta Pesona ini dapat tercipta dengan antara lain dengan terciptanya akomodasi yang nyaman baik dan sehat, atraksi seni budaya yang khas dan mempesona, makanan dan minuman khas daerah yang lezat dengan penyajian dan penampilan yang menarik, cinderamata yang khas daerah dan bermutu tinggi, mudah dibawa, harga terjangkau dan mempunyai arti tersendiri akan tempat yang dikunjungi tersebut. Memasyarakatkan dan membudayakan Sapta Pesona dalam kehidupan sehari-hari mempunyai tujuan yang jauh lebih luas, yaitu untuk meningkatkan disiplin nasional dan jati diri bangsa yang juga akan meningkatkan citra baik bangsa dan negara.

Tidak ada komentar: