Jenis
harga kamar
Pada
dasarnya hanya ada dua jenis harga kamar di hotel yaitu harga kamar normal dan
harga kamar khusus. Harga kamar normal(rack rate/publish rate/normal rate)
adalah harga kamar normal/tidak diskon untuk setiap kamarnya, sedangkan harga kamar
khusus adalah harga kamar khusus yang diberlakukan/ dibedakan sesuai dengan
jenis tamu, fasilitas, event, hari dsb. Beberapa contoh harga kamar
khusus yaitu:
1. Walk-in
guest rate. Khusus untuk tamu hotel yang datang ke hotel tanpa
melakukan pemesanan kamar sebelumnya. Ada hotel yang memberikan harga tertentu
tetapi masih ada ruang untuk ditawar sampai ke harga yang paling rendah, yang
menjadi patokan bagi hotel (buttom rate).
2. Group
rate.
Grup adalah tamu dari satu perusahaan atau kelompok yang memesan kamar di hotel
untuk hari tertentu dengan jumlah kamar minimal 8 kamar. Mereka bisa datang
bersama-sama dan juga secara sendiri-sendiri. Hanya saja, mereka dalam satu
perusahaan atau rombongan yang sama untuk menginap di hotel yang sama.
3. Travel
agent rate. Harga kamar untuk travel agent, bahkan ada
hotel yang memasang harga kamar terendah untuk kelompok travel agent.
Biro perjalanan untuk mendapatkan harga rendah karena mereka adalah salah satu
urat nadi suatu hotel yang terus mensuplai tamu secara terus menerus, sehingga travel
agent yang satu mendapatkan harga yang berbeda untuk hotel, dengan harga hotel
yang lain.
4. Corporate
rate adalah harga kamar khusus untuk tamu yang berasal
dari perusahaan tertentu. Namun harga khusus ini juga diberlakukan untuk tamu langganan.
5. Embassy
rate adalah harga untuk para tamu yang berasal dari
kedutaan suatu negara.
6. Airline
crew rate adalah harga kamar untuk awak pesawat baik pilot
maupun awak kabin atau pramugara dan pramugari serta bagian keamanan.
7. Airline
passenger rate. Harga kamar untuk penumpang pesawat
terbang adalah mereka yang naik pesawat terbang ke suatu tempat tetapi karena
jadwal penerbangannya menghendaki mereka harus tinggal semalam di hotel, mereka
harus menginap di suatu hotel. Untuk mereka yang naik pesawat terbang tersebut
ada satu kontrak harga, yang biasanya diwakili dari perusahaan penerbangan
dengan pihak hotel untuk menandatangani kerja sama yang disepakati bersama.
8. Week
end rate rate. Harga kamar khusus untuk tamu yang
menginap di hotel pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Pada hotel bisnis, pada
akhir pecan biasanya ada harga yang sedikit lebih rendah dari harga kamar pada
waktu hari biasa, karena kebanyakan tamu yang datang ke hotel tersebut adalah untuk
bisnis, pertemuan, dan konferensi. Sedangkan untuk hotel resort atau yang
terletak di daerah tujuan wisata, pada akhir pekan dan hari libur, hotelnya malah
ramai dan cenderung penuh. Oleh karena itu, harga kamar di akhir pekan biasanya
lebih tinggi dibandingkan dengan weekdays.
9. Membership
card rate. Harga kamar khusus untuk tamu yang sudah menjadi anggota/klub
suatu hotel. Keanggotaan ini diberikan kepada orang yang mendaftar sebagai
anggota dengan membayar sejumlah uang keanggotaan. Mereka akan memperoleh
fasilitas yang cukup banyak, baik potongan harga khusus maupun berbagai
kemudahan untuk menggunakan fasilitas yang ada di hotel.
10.
Hoteliers rate.
Harga kamar khusus biasanya berkisar pada 40-60% diskon dari harga jual umum (published
rate) untuk orang yang bekerja di hotel tertentu. Orang hotel diberikan harga
kamar khusus sebagai refleksi dari fasilitas yang juga diberikan jika kita
bermalam di hotel lain, sehingga menjadi satu rangkaian semacam ketentuan tidak
tertulis.
11.
Press rate.
Para wartawan juga mendapatkan harga khusus jika mereka hendak bermalam di
hotel. Ini dimungkinkan terutama untuk suatu hotel besar yang mempunyai banyak
tipe kamar dan juga relasi yang sangat luas. Wartawan adalah bagian dari
pemasaran hotel, khususnya ada kedekatan dengan bagian Public Relations suatu
hotel untuk melakukan promosi, press release, press conference, dan lain
sebagainya.
12.
Government rate.
Tamu yang berasal dari kantor pemerintahan seperti Departemen Dalam Negeri,
Tenaga Kerja, Imigrasi, Kepolisian, TNI, Perhubungan, Pertambangan dan Energi,
Kesehatan, dan lain sebagainya, juga mendapatkan pengelompokan harga kamar
tersendiri.
13.
Long staying guest rate.
Batasan dari long staying adalah tamu yang bermalam di hotel untuk
jangka waktu dua minggu atau lebih. Ada juga hotel yang menetapkan lama tinggal
tamu minimal satu minggu, tetapi ada juga yang memberlakukan tamu yang menginap
selama minimal satu bulan. Hal itu tergantung dari jenis hotel dan tingkat
kesibukan serta bisnis di hotel tersebut. Tamu yang berencana tinggal untuk
masa menginap yang lama sesuai dengan kategori long stay guest akan
diberikan harga kamar khusus yang lebih rendah dari published rate, atau
tamu individu yang tinggalnya hanya satu atau dua hari.
14.
Certain packages rate.
Certain packages adalah kata lain dari paket khusus yang ditawarkan di
hotel. Paket khusus tersebut, antara lain paket liburan, paket bisnis, paket
hemat, paket lebaran, paket natal, paket tahun baru, paket belanja, dan
berbagai macam paket yang lain. Penjualan sistem paket berkaitan dengan
penjualan kamar di hotel yang juga mengikutsertakan penjualan bagian fasilitas
hotel yang lain. Misalnya, harga yang ditawarkan kepada pelanggan, untuk paket
liburan, sudah termasuk biaya akomodasi, makan pagi termasuk dua anak di bawah
dua belas tahun, gratis penggunaan taman bermain, gratis masuk ke kolam renang,
serta ada penambahan gratis untuk kue tertentu serta es krim. Dalam paket
bisnis dijual ke tamu dengan satu harga yang sudah meliputi harga kamar,
penggunaan ruang meeting, pemakaian fasilitas pusat bisnis serta sarapan
pagi dan makan siang di restoran.
Metode
pembayaran
Metode/jenis
pembayaran yang lazim digunakan di hotel yaitu:
1. Cash
tunai
dapat berupa mata uang rupiah atau mata uang asing.
2. Credit
card visa, mastercard, JCB, BCA card, AMEX, dinners club.
3. Travel
cheque. Cek yang dikeluarkan oleh suatu bank dengan jumlah
sesuai dengan yang tertera pada kertas. Travel cheque ini khusus untuk
orang yang melakukan perjalanan luar negeri.
4. Travel
agent voucher. Alat pembayaran yang berupa voucher
yang dikeluarkan oleh perusahaan biro perjalanan.
5. Company
legder with guarantee letter: Pembayaran yang akan
ditagihkan ke perusahaan dengan surat jaminan dari perusahaan tersebut.