Hidup ini indah apa bila bisa bersyukur dan memaknainya dengan positif...

Senin, 15 April 2013

Kesehatan Keselamatan Kerja di Perhotelan



I. PENDAHULUAN

PEMBATASAN
Yang dimaksud dengan keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan, tempat kerja, dan lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan. Tempat kerja meliputi darat, laut, udara, dalam tanah dan air,serta di udara.

TUJUAN
Tujuan keselamatan kerja adalah :
1.      melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melaksanakan pekerjaan
2.      menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja
3.      sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

II . KECELAKAN AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHANNYA

PEMBATASAN
Kecelakaan ialah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Tidak terduga oleh karena di belakang peristiwa itu tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan. Peristiwa kecelakaan disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang paling ringan sampai yang paling berat.

Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan pada suatu perusahaan.

PENCEGAHAN
Kecelakaan akibat kerja dapat di cegah dengan :
1.      peraturan perundangan
2.      standarisasi
3.      pengawasan
4.      penelitian bersifat tekhnis
5.      riset medis
6.      penelitian psikologis
7.      penelitian secara statistik
8.      pendidikan dan latihan-latihan
9.      pengarahan
10.  asuransi
11.  usaha keselamtan pada tingkat perusahaan

III. KESELAMATAN UMUM

TATA TERTIB DAN TANGGUNG JAWAB
Suatu industri harus mempunyai tata tertib yang telah disusun dan harus ditaati. Sebagai penanggung jawab adalah pimpinan utama suatu perusahaan atau industri. Ini berarti bahwa pimpinan utama harus bertanggung jawab kepada seluruh pekerjanya.

URUTAN LATIHAN DAN DISIPLIN PRIBADI
Tanggung jawab pimpinan utama meliputi kewajiban memberi pelatihan pada suatu bagian atau kesatuan tertentu yang dibentuk untuk menjadi bagian atau regu keamanan.
1.      kesatuan itu harus mencakupi kebutuhan disiplin, dan latihan
2.      pertanggungan masing-masing harus dipisahkan tegas
3.      baik segenap pekerja maupun bagian keamanan, harus mengerti apa yang dilakukan dan dikehendaki
4.      pada setiap kecelakaan yang pernah terjadi harus diselediki dan dipelajari, agar jangan sampai terulang lagi
5.      untuk mencegah dan mengatasi kecelakaan, lengkapilah dengan fasilitas lain

URUTAN PERTANGGUNG JAWABAN
Urutan pertanggung jawaban keselamatan kerja, sesudah pimpinan utama adalah sebagai berikut :
1.      bagian keamanan
bagian keamanan pada suatu industri harus diberi latihan dan mempunyai tugas :
a.       memberi petunjuk dan mengarahkan kejalan yang aman
b.      menerangkan mengenai pengamanan, penyelidikan, dan pemeliharaan
c.       memutar film, slide, atau gambar-gambar kecelakaan
d.      mempelajari dan menyelidiki sebab-sebab kecelakaan
2.      instruktur
tanggung jawab instruktur terlihat jelas yaitu berkerja dengan baik, bertugas dan berkewajiban :
a.       memberi instruksi dengan benar, tepat, dan aman untuk tiap-tiap bagian yang akan dikerjakan
b.      menyelidiki sebab terjadinya kecelakaan dan kerusakan
c.       melapor segera, bilamana terjadi kecelakaan, kerusakan pada perlatan, dan mencatat peristiwa-peristiwa tersebut
3.      pekerja/ karyawan
pekerja/ karyawan harus selalu waspada pada waktu bekerja, karena tidak ada seorang pun yang celaka atau perlatan rusak tanpa sebab-sebab. Untuk itu pekerja harus :
a.       mentaati peraturan dan instruksi
b.      memperhatikan instruksi untuk bekerja benar dan aman
c.       bertindak benar, tepat pada waktu terjadi kecelakaan
d.      segera melapor pada instruktur bila terjadi kecelakaan, dan
e.       menerangkan penyebab terjadinya kecelakaan atau kerusakan

SUSUNAN YANG BAIK
Keamanan bekerja sebagian besar tergantung dari tepat dan suasana sekitarnya, karena tempat selalu dibutuhkan semua benda, dan benda terletak pada suatu tempat. Susunan atau suasana tempat bekerja itu tidak sama atau relatif, tetapi kita harus mempunyai pedoman seperti berikut :
1.      jalan laluan yang menghubungakan antara suatu tempat dengan suatu yang lain terlihat jelas. Begitu pula tintangan yang menuju ketempat bahaya harus terlihat jelas
2.      perlindungan untuk bagian-bagian dari perlatan
3.      jangan duduk, meletakkan tangan, atau menginjakkan kaki pada tempat yang membahayakan. Selain itu jangan membiarkan benda kerja, alat-alat potong berserakan di tempat sekitar tempat kerja
4.      meletakkan alat bantu yang mudah dijangkau
5.      ditempat bekerja peralatan dijaga harus tetap bersih dan tidak berlumuran minyak

TANDA LARANGAN DAN TANDA BAHAYA/ PERINGATAN
Tanda-tanda larangan atau bahaya, pada dasarnya sama dengan tanda lalu lintas jalan raya, sehingga bentuknya pun mirip.
1.      larangan
gambar lingkaran dengan diagonal berwarna merah di atas putih, berarti suatu larangan
2.      perintah
gambar putih di atas biru mempunyai arti suatu perintah
3.      peringatan
tanda peringatan ini berbentuk segi tiga dengan warna hitam di atas putih
4.      pemberitahuan
tanda/ petunjuk ini berbentuk segi empat

PERTOLONGAN PERTAMA
Pertolongan pertama adalah pertolongan sementara yang diberikan kepada seseorang yang sakit mendadak atau mendapat kecelakaan sebelum mendapatkan pertolongan dari seorang yang ahli atau dokter.
Tindakan- tindakan pertolongan pertama senagai berikut :
1.      mengirim segera penderita kerumah sakit atau memanggik dokter
2.      menghentikan pendarahan
3.      mencegah atau mengatasi shock
4.      mencegah infeksi
sedangkan sikap yang harus dimiliki oleh seorang penolong adalah :
1.      tenang
2.      tegas
3.      ulet dan sungguh- sungguh



KOTAK P3K
Kotak P3K harus tersedia, juga perlengkapan pertolongan lain atau obat-obatan yang disimpan dalam kotak P3K, misalnya :
1.      kapas
2.      obat luka dan
3.      borwater, pembalut luka, dan obat-obatan yang lainnya


IV. API

BAHAYA API
1.      tanda bahaya
karena kebakaran itu merupakan suatu malapetaka yang paling berbahaya, maka diperlukan suatu tanda/ kode khusus yang berarti ada kebakaran.
2.      tempat berbahaya
tempat-tempat yang berbahaya bila dekat api harus diberi tanda/ larangan.

PENCEGAHAN
Karena penyebab utama kebakaran pada umumnya adalah kelalaian, untuk itu kita harus mencegah terjadinya kebakaran dengan cara berikut :
1.      kita harus berhati-hati terhadap api
2.      mencegah membesarnya kebakaran, menyingkirkan segala sesuatu yang mudah terbakar pada waktu terjadi kebakanran, sebelum memadamkan

MACAM-MACAM ALAT PEMADAM KEBAKARAN
1.      bromochiorodifluoromethane (BCF) ialah pemadaman yang disiapkan dalam tabung berisi gas dan bertekanan.
2.      air
3.      karbon dioksida
4.      serbuk
PENGGOLONGAN KEBAKARAN
1.      kelas A
paling efektif ialah dengan menggunakan air atau pasir jika tidak dekat aliran listrik
2.      kelas B
digunakan untuk memadamkan cairan yang terbakar. Memadamkannya paling baik dengan menggunakan pemadaman kebakaran berisi karbon dioksida. Dilarang menggunakan air. Pemadaman ini berbentuk serbuk atau busa
3.      kelas C
pada waktu nyala api masih kecil harus segera ditutup sumbernya. Bila tidak berhasil maka hanya petugas pemadam kebakaran khusus yang boleh menangani
4.      kelas D
banyak terdapat logam di dalamnya, sehingga hanya pemadaman berbentuk serbuk yang paling baik

V. MESIN

KESELAMATAN KERJA DALAM MENGGUNAKAN MESIN
1.      memakai pakain kerja yang rapi dan terkancing
2.      rambut teratur
3.      jangan menyimpan benda tajam dalam saku
4.      lepaskan semua perhiasan
5.      gunakan kaca mata khusu apa bila diperlukan
6.      gunakan sepatu kuat pada ujungnya
7.      gunakan sarung tangan bila perlu
8.      jangan memakai dasi

MENJALANKAN DAN MENGGUNAKAN MESIN
1.      mintalah keterangan kepada orang yang lebih berpengalaman
2.      baca dan kuasailah buku petunjuk untuk menggunakannya
3.      perhatikanlah bagian-bagian mana ang paling berbahaya
4.      perhatikan pula pengaman-pengamanannya
5.      cobalah berulang kali menghidupakan dan membiasakannya
6.      sebelum menggunakan bendanya, telitilah sekali lagi dengan cermat bagia-bagiannya

VI. LISTRIK

PENCEGAHAN
1.      berilah tanda bahaya pada aliran listrik yang berbahaya
2.      gunakan bahan-bahan yang tidak baik sebagai penghatar listrik
3.      keringakan tangan sebelum menggunakan peralatan yang beraliran listrik
                           
TINDAKAN PENYELAMATAN
1.      matikan tombol utama atau pisahkan si penderita dengan bantuan sebatang kayu panjang yang kering
2.      lakuak penelamtan kepada korban baik nafas buatan, bila korban tidak bernafas
3.      minta bantuan kepada ahlinya

PERLINDUNGAN BAHAYA LISTRIK
1.      perlindungan umum
perlindungan umum bahaya listrik adalah isolasi, karenanya jangan sampai terjadi hubungan pendek
2.      perlindungan khusus
perlindingan khusus adalah untuk peralatan dan instalasi yaitu pembatas arus atau sekring. Pembatas itu berfungsi bila terjadi beban lebih, hubungan arus pendek akan terputus sehingga instalasi aman.

VII. UDARA KOTOR

MASKER
Masker digunakan untuk :
1.      debu- debu kasar
2.      racun dan debu halus
3.      uap beracun dan gas beracun dari bahan kimia
4.      bukan gas beracun, tapi seperti karbon dioksida yang menurunkan konsentrasi oksigen di udara
macam-macam masker :
1.      masker penyaring debu, gunanya untuk melindungi pernapasan
2.      masker berhidung, masker ini dapat menyaring benda sekecil 0,5 mikron
3.      masker bertabung, masker bertabung mempunyai filter yang lebih baik dari pada masker berhidung. Masker ini sangat tepat digunakan untuk melindungi pernapasan dari gas tertentu
4.      masker pipa, masker ini tepat digunakan pada ruangan yang selalu berdebudan di dekat ruangan tersebut ada daerah yang ruangannya bersih, tidak baik digunakan pada daerah yang beracun, karena resiko bocornya maseker.
5.      masker tekanan udara, tepat digunakan untuk bekerja di ruangan yang selalu berdebu dan lebih baik dari pada maseker pipa
6.      masker bertabung punggung, dapat digunakan untuk segala kotoran udara apa pun, tetapi terbatas waktu penggunaannya tergantung dari banyaknya isi tabung

VIII. BAHAN KIMIA

BAHAN-BAHAN KIMIA
Dalam melakukan proses kimia, kita berhadapan dengan bahan-bahan yang dapat menimbulkan bahaya atau kecelakaan antara lain sebagai berikut :
1.      zat-zat cair yang cepat menguap dan biasanya mudah terbakar, begitu pula zat-zat padat yang dapat menimbulkan kebakaran
2.      zat-zat cair yang agresif atau menggigit dan menusuk kulit manusia
3.      zat-zat yang dapat menimbulkan keracunan.
Dengan memahami sifat-sifat dari bahan dan penggunaan alat-alat dengan baik dapat memperkecik kemungkinan timbulnya bahaya.

Kebanyakan zat cair yang menguap ialah dapat mudah terbakar, misalnya asam, ether, zat belerang, aseton, dan sebagainya. Zat tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang parah, bahkan dapat pula mengakibatkan kebakaran.Campuran uap atau gas yang mudah terbakar dengan udara dalam batas tertentu dapat menimbulkan kebakaran. Dalam penyimpanan zat cair yang cepat menguap harus mentaati peratuaran dan keamanan yang berlaku.

Zat padat yang sehari-hari dapat mudah menimbulkan kebakaran. Zat padat dapat lebih berbahaya lagi jika dalam penimbunan bahan tersebut ada kecenderungan mengeram dan mengikat zat asam dari udara. Dalam reaksi tersebut akan timbul panas, jika panas itu tidak disalurkan, maka temperatur akan naik dengan  cepat dan terbakar sendiri.

Zat cair yang agresif atau menggigit dapat menusuk dan merusak kulit manusia. Zat tersebut sering pula menimbulkan keracunan. Contoh zat cair agresif antara lain : asam garam, asam belerang, asam fosfat, dan sebagainya.

Banyak bahan kimia mempunyai sifat yang dapat mengganggu kesehatan. Terutama bahan-bahan yang mempunyai bahan racun. Zat-zat tersebut kebanyakan timbul pada proses kimia dalam bentuk gas, uap, atau kabut yang kemudian masuk dalam tubuh.

Gejala keracuanan dalam tubuh dapat menimbulkan gangguan kesehatan dengan cepat. Tetapi dapat pula timbulnya gangguan lama setelah beberapa tahun, baru terasa akibatnya. Untuk menghindari keracunan, para pekerja harus mentaati peraturan seperti berikut ini :
1.      ketertiban dan kebersihan
2.      pengetahuan.
3.      disiplin
4.      dilarang membawa atau menyimpan makanan dan minuman kedalam ruang kerja
5.      muncuci tangan secara teratur
6.      berganti pakaian bersih
7.      dalam hal tertentu pekerja menggunakan pakaian pengaman yang disyaratkan

Tidak ada komentar: