I. PENDAHULUAN
PEMBATASAN
Yang dimaksud
dengan keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan peralatan,
tempat kerja, dan lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan. Tempat kerja
meliputi darat, laut, udara, dalam tanah dan air,serta di udara.
TUJUAN
Tujuan keselamatan kerja adalah :
1. melindungi tenaga kerja atas hak
keselamatannya dalam melaksanakan pekerjaan
2. menjamin keselamatan setiap orang yang
berada di tempat kerja
3. sumber produksi dipelihara dan
dipergunakan secara aman dan efisien
II . KECELAKAN AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHANNYA
PEMBATASAN
Kecelakaan ialah kejadian yang tidak terduga dan
tidak diharapkan. Tidak terduga oleh karena di belakang peristiwa itu tidak
terdapat unsur kesengajaan, lebih-lebih dalam bentuk perencanaan. Peristiwa
kecelakaan disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang paling
ringan sampai yang paling berat.
Kecelakaan akibat kerja adalah kecelakaan yang
berhubungan dengan pekerjaan pada suatu perusahaan.
PENCEGAHAN
Kecelakaan akibat kerja dapat di cegah dengan :
1. peraturan perundangan
2. standarisasi
3. pengawasan
4. penelitian bersifat tekhnis
5. riset medis
6. penelitian psikologis
7. penelitian secara statistik
8. pendidikan dan latihan-latihan
9. pengarahan
10. asuransi
11. usaha keselamtan pada tingkat perusahaan
III. KESELAMATAN UMUM
TATA TERTIB DAN TANGGUNG JAWAB
Suatu industri harus mempunyai tata tertib yang
telah disusun dan harus ditaati. Sebagai penanggung jawab adalah pimpinan utama
suatu perusahaan atau industri. Ini berarti bahwa pimpinan utama harus
bertanggung jawab kepada seluruh pekerjanya.
URUTAN LATIHAN DAN DISIPLIN PRIBADI
Tanggung jawab pimpinan utama meliputi kewajiban
memberi pelatihan pada suatu bagian atau kesatuan tertentu yang dibentuk untuk
menjadi bagian atau regu keamanan.
1. kesatuan itu harus mencakupi kebutuhan
disiplin, dan latihan
2.
pertanggungan masing-masing harus dipisahkan tegas
3.
baik segenap pekerja maupun bagian keamanan, harus
mengerti apa yang dilakukan dan dikehendaki
4.
pada setiap kecelakaan yang pernah terjadi harus
diselediki dan dipelajari, agar jangan sampai terulang lagi
5.
untuk mencegah dan mengatasi kecelakaan, lengkapilah
dengan fasilitas lain
URUTAN PERTANGGUNG JAWABAN
Urutan
pertanggung jawaban keselamatan kerja, sesudah pimpinan utama adalah sebagai
berikut :
1.
bagian keamanan
bagian keamanan pada suatu industri harus diberi latihan dan mempunyai
tugas :
a. memberi petunjuk dan mengarahkan kejalan
yang aman
b. menerangkan mengenai pengamanan,
penyelidikan, dan pemeliharaan
c.
memutar film, slide, atau gambar-gambar kecelakaan
d.
mempelajari dan menyelidiki sebab-sebab kecelakaan
2.
instruktur
tanggung jawab instruktur terlihat jelas yaitu berkerja dengan baik,
bertugas dan berkewajiban :
a.
memberi instruksi dengan benar, tepat, dan aman untuk
tiap-tiap bagian yang akan dikerjakan
b. menyelidiki sebab terjadinya kecelakaan
dan kerusakan
c. melapor segera, bilamana terjadi
kecelakaan, kerusakan pada perlatan, dan mencatat peristiwa-peristiwa tersebut
3.
pekerja/ karyawan
pekerja/ karyawan harus selalu waspada pada waktu bekerja, karena tidak
ada seorang pun yang celaka atau perlatan rusak tanpa sebab-sebab. Untuk itu
pekerja harus :
a.
mentaati peraturan dan instruksi
b.
memperhatikan instruksi untuk bekerja benar dan aman
c.
bertindak benar, tepat pada waktu terjadi kecelakaan
d.
segera melapor pada instruktur bila terjadi kecelakaan,
dan
e. menerangkan penyebab terjadinya kecelakaan
atau kerusakan
SUSUNAN YANG BAIK
Keamanan bekerja sebagian besar tergantung dari
tepat dan suasana sekitarnya, karena tempat selalu dibutuhkan semua benda, dan
benda terletak pada suatu tempat. Susunan atau suasana tempat bekerja itu tidak
sama atau relatif, tetapi kita harus mempunyai pedoman seperti berikut :
1. jalan laluan yang menghubungakan antara
suatu tempat dengan suatu yang lain terlihat jelas. Begitu pula tintangan yang
menuju ketempat bahaya harus terlihat jelas
2. perlindungan untuk bagian-bagian dari
perlatan
3. jangan duduk, meletakkan tangan, atau
menginjakkan kaki pada tempat yang membahayakan. Selain itu jangan membiarkan
benda kerja, alat-alat potong berserakan di tempat sekitar tempat kerja
4. meletakkan alat bantu yang mudah dijangkau
5. ditempat bekerja peralatan dijaga harus
tetap bersih dan tidak berlumuran minyak
TANDA LARANGAN DAN TANDA BAHAYA/ PERINGATAN
Tanda-tanda larangan atau bahaya, pada dasarnya
sama dengan tanda lalu lintas jalan raya, sehingga bentuknya pun mirip.
1. larangan
gambar lingkaran dengan
diagonal berwarna merah di atas putih, berarti suatu larangan
2. perintah
gambar putih di atas biru
mempunyai arti suatu perintah
3. peringatan
tanda peringatan ini berbentuk
segi tiga dengan warna hitam di atas putih
4. pemberitahuan
tanda/ petunjuk ini berbentuk
segi empat
PERTOLONGAN PERTAMA
Pertolongan pertama adalah pertolongan sementara
yang diberikan kepada seseorang yang sakit mendadak atau mendapat kecelakaan
sebelum mendapatkan pertolongan dari seorang yang ahli atau dokter.
Tindakan- tindakan pertolongan pertama senagai
berikut :
1. mengirim segera penderita kerumah sakit
atau memanggik dokter
2. menghentikan pendarahan
3. mencegah atau mengatasi shock
4. mencegah infeksi
sedangkan sikap yang harus dimiliki oleh seorang
penolong adalah :
1. tenang
2. tegas
3. ulet dan sungguh- sungguh
KOTAK P3K
Kotak P3K harus tersedia, juga perlengkapan
pertolongan lain atau obat-obatan yang disimpan dalam kotak P3K, misalnya :
1. kapas
2. obat luka dan
3.
borwater, pembalut luka, dan obat-obatan yang lainnya
IV. API
BAHAYA API
1.
tanda bahaya
karena
kebakaran itu merupakan suatu malapetaka yang paling berbahaya, maka diperlukan
suatu tanda/ kode khusus yang berarti ada kebakaran.
2.
tempat berbahaya
tempat-tempat yang berbahaya bila dekat api harus diberi tanda/ larangan.
PENCEGAHAN
Karena penyebab
utama kebakaran pada umumnya adalah kelalaian, untuk itu kita harus mencegah
terjadinya kebakaran dengan cara berikut :
1.
kita harus berhati-hati terhadap api
2.
mencegah membesarnya kebakaran, menyingkirkan segala
sesuatu yang mudah terbakar pada waktu terjadi kebakanran, sebelum memadamkan
MACAM-MACAM ALAT PEMADAM KEBAKARAN
1.
bromochiorodifluoromethane (BCF) ialah pemadaman yang
disiapkan dalam tabung berisi gas dan bertekanan.
2.
air
3.
karbon dioksida
4.
serbuk
PENGGOLONGAN KEBAKARAN
1.
kelas A
paling
efektif ialah dengan menggunakan air atau pasir jika tidak dekat aliran listrik
2.
kelas B
digunakan
untuk memadamkan cairan yang terbakar. Memadamkannya paling baik dengan
menggunakan pemadaman kebakaran berisi karbon dioksida. Dilarang menggunakan
air. Pemadaman ini berbentuk serbuk atau busa
3.
kelas C
pada
waktu nyala api masih kecil harus segera ditutup sumbernya. Bila tidak berhasil
maka hanya petugas pemadam kebakaran khusus yang boleh menangani
4.
kelas D
banyak terdapat logam di dalamnya, sehingga hanya pemadaman berbentuk
serbuk yang paling baik
V. MESIN
KESELAMATAN KERJA DALAM MENGGUNAKAN MESIN
1. memakai pakain kerja yang rapi dan
terkancing
2. rambut teratur
3. jangan menyimpan benda tajam dalam saku
4. lepaskan semua perhiasan
5. gunakan kaca mata khusu apa bila
diperlukan
6. gunakan sepatu kuat pada ujungnya
7. gunakan sarung tangan bila perlu
8. jangan memakai dasi
MENJALANKAN DAN MENGGUNAKAN MESIN
1. mintalah keterangan kepada orang yang
lebih berpengalaman
2. baca dan kuasailah buku petunjuk untuk
menggunakannya
3. perhatikanlah bagian-bagian mana ang
paling berbahaya
4. perhatikan pula pengaman-pengamanannya
5. cobalah berulang kali menghidupakan dan
membiasakannya
6. sebelum menggunakan bendanya, telitilah
sekali lagi dengan cermat bagia-bagiannya
VI. LISTRIK
PENCEGAHAN
1. berilah tanda bahaya pada aliran listrik
yang berbahaya
2. gunakan bahan-bahan yang tidak baik
sebagai penghatar listrik
3. keringakan tangan sebelum menggunakan
peralatan yang beraliran listrik
TINDAKAN PENYELAMATAN
1. matikan tombol utama atau pisahkan si
penderita dengan bantuan sebatang kayu panjang yang kering
2. lakuak penelamtan kepada korban baik nafas
buatan, bila korban tidak bernafas
3. minta bantuan kepada ahlinya
PERLINDUNGAN BAHAYA LISTRIK
1. perlindungan umum
perlindungan umum bahaya
listrik adalah isolasi, karenanya jangan sampai terjadi hubungan pendek
2. perlindungan khusus
perlindingan khusus adalah
untuk peralatan dan instalasi yaitu pembatas arus atau sekring. Pembatas itu
berfungsi bila terjadi beban lebih, hubungan arus pendek akan terputus sehingga
instalasi aman.
VII. UDARA KOTOR
MASKER
Masker digunakan untuk :
1. debu- debu kasar
2. racun dan debu halus
3. uap beracun dan gas beracun dari bahan
kimia
4. bukan gas beracun, tapi seperti karbon
dioksida yang menurunkan konsentrasi oksigen di udara
macam-macam masker :
1. masker penyaring debu, gunanya untuk
melindungi pernapasan
2. masker berhidung, masker ini dapat
menyaring benda sekecil 0,5 mikron
3. masker bertabung, masker bertabung
mempunyai filter yang lebih baik dari pada masker berhidung. Masker ini sangat
tepat digunakan untuk melindungi pernapasan dari gas tertentu
4. masker pipa, masker ini tepat digunakan
pada ruangan yang selalu berdebudan di dekat ruangan tersebut ada daerah yang
ruangannya bersih, tidak baik digunakan pada daerah yang beracun, karena resiko
bocornya maseker.
5. masker tekanan udara, tepat digunakan
untuk bekerja di ruangan yang selalu berdebu dan lebih baik dari pada maseker
pipa
6. masker bertabung punggung, dapat digunakan
untuk segala kotoran udara apa pun, tetapi terbatas waktu penggunaannya
tergantung dari banyaknya isi tabung
VIII. BAHAN KIMIA
BAHAN-BAHAN KIMIA
Dalam melakukan proses kimia, kita berhadapan
dengan bahan-bahan yang dapat menimbulkan bahaya atau kecelakaan antara lain
sebagai berikut :
1. zat-zat cair yang cepat menguap dan
biasanya mudah terbakar, begitu pula zat-zat padat yang dapat menimbulkan
kebakaran
2. zat-zat cair yang agresif atau menggigit
dan menusuk kulit manusia
3. zat-zat yang dapat menimbulkan keracunan.
Dengan memahami sifat-sifat dari bahan dan
penggunaan alat-alat dengan baik dapat memperkecik kemungkinan timbulnya
bahaya.
Kebanyakan zat cair yang menguap ialah dapat mudah
terbakar, misalnya asam, ether, zat belerang, aseton, dan sebagainya. Zat
tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang parah, bahkan dapat pula
mengakibatkan kebakaran.Campuran uap atau gas yang mudah terbakar dengan udara
dalam batas tertentu dapat menimbulkan kebakaran. Dalam penyimpanan zat cair
yang cepat menguap harus mentaati peratuaran dan keamanan yang berlaku.
Zat padat yang sehari-hari dapat mudah menimbulkan
kebakaran. Zat padat dapat lebih berbahaya lagi jika dalam penimbunan bahan
tersebut ada kecenderungan mengeram dan mengikat zat asam dari udara. Dalam
reaksi tersebut akan timbul panas, jika panas itu tidak disalurkan, maka
temperatur akan naik dengan cepat dan
terbakar sendiri.
Zat cair yang agresif atau menggigit dapat menusuk
dan merusak kulit manusia. Zat tersebut sering pula menimbulkan keracunan.
Contoh zat cair agresif antara lain : asam garam, asam belerang, asam fosfat,
dan sebagainya.
Banyak bahan kimia mempunyai sifat yang dapat
mengganggu kesehatan. Terutama bahan-bahan yang mempunyai bahan racun. Zat-zat
tersebut kebanyakan timbul pada proses kimia dalam bentuk gas, uap, atau kabut
yang kemudian masuk dalam tubuh.
Gejala keracuanan dalam tubuh dapat menimbulkan
gangguan kesehatan dengan cepat. Tetapi dapat pula timbulnya gangguan lama
setelah beberapa tahun, baru terasa akibatnya. Untuk menghindari keracunan,
para pekerja harus mentaati peraturan seperti berikut ini :
1. ketertiban dan kebersihan
2. pengetahuan.
3. disiplin
4. dilarang membawa atau menyimpan makanan
dan minuman kedalam ruang kerja
5. muncuci tangan secara teratur
6. berganti pakaian bersih
7. dalam hal tertentu pekerja menggunakan
pakaian pengaman yang disyaratkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar