Berbicara
tentang pengertian pariwisata maka akan dijumpai beberapa istilah yang berhubungan
dengan kata ”pariwisata” tersebut, antara lain: pariwisata,wisatawan, tourisme, kepariwisataan, objek wisata, dan
sebagainya. Kata wisata berasal dari Jawa Kuno yang kini telah memperkaya
khazanah perbendaharaan bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
”wisata” merupakan kata kerja yang berarti: (a) bepergian bersama-sama, (b)
piknik. Pari berarti: segala, semua, maka pariwisata dapat diartikan sebagai
segala sesuatu yang berhubungan dengan ”bepergian bersama-sama”. Wisatawan
berarti orang yang melakukan wisata, atau orang yang bepergian. Tourisme
berasal dari kata Inggris ”tourism” yang
digunakan sebagai padanan kata ”pariwisata”. Objek wisata menyangkut tempat,
lokasi, atau segala sesuatu yang menjadi daya tarik untuk dikunjungi,
dipelajari
atau dilihat oleh wisatawan. Dalam dunia pariwisata, wisata adalah bepergian
selama paling sedikit 24 jam sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Tehnik the International Union of OfficialTravel
Organization (IUOTO) melalui the Pasific Area Travel Association (PATA). Untuk
memperoleh kerangka acuan yang sama maka sebaiknya digunakan pengertian yang
telah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang
Kepariwisataan. Di sini dikutip beberapa pengertian istilah yang berkaitan
dengan kepariwisataan.
a. Wisata
adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara
sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
b. Wisatawan
adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.
c. Pariwisata
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan
objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait bidang tersebut.
d. Kepariwisataan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
e. Usaha
pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata,
menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana
pariwisata dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut.
f. Objek
dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata.
g. Kawasan
pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan
untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
I.
Unsur-Unsur
Industri Pariwisata
Industri pariwisata telah
berkembang dengan pesat dari masa ke masa. Terbukti dari semakin banyaknya
orang melakukan kegiatan wisata dan juga jumlah uang yang dibelanjakan untuk
kegiatan tersebut. Hal ini sangat dimungkinkan karena adanya sebagai berikut :
a. Semakin
meningkatnya jumlah penduduk dunia, demikian juga meningkatnya jumlah penduduk
dunia yang mampu melakukan perjalanan dan berwisata ke daerah lain.
b. Keputusan
untuk cuti bersama pada setiap libur hari raya atau libur lainnya juga ikut
mendukung kegiatan berwisata dari daerah yang satu ke daerah yang lainnya
bahkan bila memungkinkan ke negara lain.
c. Semakin
bertambahnya uang atau dana yang dapat digunakan untuk dapat membiayai kegiatan
wisata.
d. Semakin
tersedianya waktu yang luang dan kesempatan yang dapat digunakan untuk
berwisata.
e. Semakin
mudah cara melakukan perjalanan, lebih cepat dan lebih menyenangkan.
f. Kecenderungan
biaya hidup lebih tinggi di negara tertentu, juga mendorong orang untuk
melalukan wisata ke negara lain yang biaya hidupnya lebih rendah.
Unsur-unsur yang terlibat di
dalam industri pariwisata adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Akomodasi
Adalah tempat bagi seseorang
untuk tinggal sementara, dapat berupa hotel, losmen, guest house,
pondok, cottage inn,
perkemahan, caravan, bag packer,
dan sebagainya. Saat
ini telah berkembang lebih jauh ke arah tuntutan pemenuhan kebutuhan manusia lainnya
seperti makan, minum, rekreasi, olahraga, konvensi, pertemuan-pertemuan profesi dan
asosiasi perjamuan-perjamuan
pernikahan,
dan lainnya. Oleh karena itu dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman juga
dapat mempengaruhi jenis, macam dan banyaknya fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dan harus
disediakan oleh pengusaha pada bidang akomodasi.
b.
Jasa
Boga dan Restoran
Adalah industri yang bergerak dalam bidang
penyediaan makanan dan minuman, yang dikelola secara komersial. Jenis usaha ini
dapat dibedakan dalam manajemennya, yaitu cara pengelolaannya, apakah dikelola
secara mandiri maupun terkait dengan
usaha lain. Industri yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman ini
merupakan industri yang paling menjanjikan karena seperti dikatakan banyak
orang dalam berwisata, orang boleh menahan diri untuk tidak membeli pakaian
atau jenis sandang lainnya tetapi tidak ada wisatawan yang dapat menahan untuk
mencicipi makanan dan minuman. Disamping itu pula industri makanan dan minuman
ini juga banyak dikonsumsi atau dibeli untuk kenangan sebagai oleh-oleh dan
buah tangan menandakan telah melakukan wisata.
c.
Transportasi
dan Jasa Angkutan
Adalah bidang usaha jasa
yang bergerak dalam bidang angkutan. Transportasi dapat dilakukan melalui
darat, laut, dan udara. Pengelolaan dapat dilakukan oleh swasta maupun BUMN.
Jasa angkutan dan transportasi ini juga sangat mempengaruhi industri pariwisata.
Terjadinya kemudahan jasa transportasi terutama udara, yang memberikan harga
yang cukup terjangkau bagi seluruh kalangan membuat meningkatnya kegiatan
berwisata dari satu tempat ke tempat atau daerah lainnya.
d.
Tempat
Penukaran Uang (Money
Changer)
Tempat penukaran mata uang
asing (money changer)
kini telah berkembang dengan pesat. Penukaran uang tidak hanya dilakukan di
bank, melainkan juga pada perusahaan-perusahaan money changer yang
tersebar di tempat-tempat strategis, terutama di kota-kota besar.
e.
Atraksi
Wisata
Atraksi wisata dapat berupa
pertunjukan tari, musik, upacara adat dan lain-lain sesuai dengan budaya
setempat. Pertunjukan ini dapat dilaksanakan secara tradisional maupun modern.
Melalui atraksi wisata ini dapat dilakukan salah satunya mengangkat keunggulan
lokal setempat.
f.
Cinderamata
Adalah oleh-oleh atau
kenang-kenangan yang dapat dibawa oleh wisatawan pada saat kembali ke tempat
asalnya. Cindera mata ini biasanya berupa benda-benda kerajinan tangan yang
dibentuk sedemikian rupa sehingga memberikan suatu keindahan seni dan sifatnya
khas untuk tiap daerah.
g.
Biro
Perjalanan
Adalah suatu badan usaha di mana
operasionalnya meliputi pelayanan semua proses perjalanan dari seseorang sejak
berangkat hingga kembali, sehingga mereka merasa nyaman selama perjalanan.
II.
Manfaat
dan Dampak Negatif Industri Pariwisata
Banyak sekali manfaat yang
dapat diberikan oleh pengembangan sector industri pariwisata. Menurut buku
Pegangan Penatar dan Penyuluh Kepariwisataan Indonesia yang diterbitkan oleh
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, sedikitnya manfaat dan dampak negatif
yang ditimbulkan tersebut dapat ditinjau dari empat aspek: (a) aspek ekonomi,
(b) aspek sosial-budaya, (c) aspek berbangsa dan bernegara, dan (d) aspek
lingkungan. Tabel 1.2 memberikan ringkasan manfaat dari keempat aspek tersebut.
Di samping manfaat yang diberikan dari perkembangan dan pertumbuhan industri
pariwisata, juga perlu diantisipasi dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkan
bila perlu mengurangi atau bahkan dapat menghilangkannya.
Gambar
III.
Modal
Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata
Indonesia memiliki potensi
untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pembangunan
nasional. Hal ini mengingat Indonesia memiliki beberapa keunikan, antara lain:
a. keragaman
dan keindahan alam;
b. keragaman
suku dan adat istiadat;
c. keragaman
seni dan hasil kerajinan rakyat, dan sebagainya.
Sebagaimana dinyatakan oleh
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata,mIndonesia memiliki sumber daya yang dapat
dijadikan modal dasar pembangunan sektor pariwisata, yang terdiri dari sebagai
berikut.
a)
Luas
Wilayah dan Letak Strategis
Negeri ini merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia dan terletak di lokasi yang strategis di garis
khatulistiwa dengan jumlah pulau sekitar 17.408 pulau. Di mana sekitar 60 %
dari seluruh wilayah terdiri dari air dan selebihnya berupa daratan. Bila
dibandingkan luas wilayah Indonesia hampir sama dengan luas seluruh benua Eropa
atau luas Amerika Utara. Panjang rentang dari ujung barat sampai ujung timur
mencapai 5.100 km dan panjang dari utara ke selatan sekitar 1.888 km. Letak
geografis Indonesia berada di antara benua Asia dan Australia serta lautan
Pasifik dan Samudera Hindia, yang beriklim tropis basah dengan penyinaran
matahari sepanjang tahun.
b)
Sumber
Daya Alam
Wilayah Indonesia dengan
iklim tropisnya sepanjang tahun memiliki potensi kekayaan alam dan laut yang
belum sepenuhnya dieksploitasi untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan, keragaman
dan keindahan alam baik di dasar lautan maupun di darat dapat menjadi daya
tarik tersendiri bagi para wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari
mancanegara.
c)
Penduduk
yang Besar dan Budaya yang Beragam
Indonesia termasuk negara
berpenduduk terbesar di dunia selain China, India dan Amerika Serikat. Penduduk
Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan budaya dan adat istiadat yang
beraneka ragam, seni budaya, sejarah dan dialek yang berbeda dapat menjadi
modal besar bagi pengembangan kepariwisataan.
d)
Stabilitas
Keamanan
Keamanan dan toleransi
merupakan syarat mutlak bagi tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata.
Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal karena memiliki budaya tinggi, luhur,
ramah, santun, beradab, dan sangat toleran antar sesama, disadari atau tidak
mulai berubah menjadi bangsa yang mudah tersinggung, dan emosional. Munculnya
kasus bom Bali dan kasus yang sama di beberapa wilayah di Indonesia secara
langsung dan seketika telah mengakibatkan industri pariwisata kita jatuh
terpuruk. Negara kita mulai dicap sebagai negara teroris dan seakan telah
kehilangan jati dirinya. Oleh karena itu marilah kita membangun kembali citra
negeri ini, mengembalikan kepercayaan dunia bahwa negeri ini memang negeri yang
beradab, berbudaya, santun dan toleran kepada semua umat manusia.
e)
Pencitraan
Nasional
Pada era tahun 1980 sampai
dengan 1990 an dunia pariwisata kita sangat diminati oleh Wisatawan
International (Wisatawan Mancanegara). Terbukti dengan banyaknya devisa yang
disumbangkan oleh para wisatawan asing tersebut bagi pendapatan nasional negara
kita umumnya dan khususnya bagi daerah tujuan utama wisatawan asing di
Indonesia, seperti Bali, Yogyakarta, Tanah Toraja dan Danau Toba dan lainnya.
Akan tetapi, pada beberapa tahun terakhir ini grafik kunjungan wisman ke
Indonesia secara umum jumlahnya sangat menurun drastis disebabkan oleh beberapa
citra buruk atau negative misalnya:
1) Bom
Bali 1 dan 2;
2) Tsunami
di Wilayah Sumatera dan Jawa Barat;
3) Gempa
Bumi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah;
4) Virus
Flu Burung; serta
5) Larangan
terbang bagi pesawat asal dan milik perusahaan di Indonesia ke Eropa dan
Amerika karena alasan minimnya keselamatan penerbangan indonesia, dll.
Untuk itu pencitraan
nasional harus terus menerus dilakukan oleh semua pihak sehingga kunjungan
wisman akan segera bangkit lagi yang menjadikan Indonesia sebagai main destination mereka,
dan untuk hal ini salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah adalah
memberikan izin Visa on Arrival (VOA) sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia RI No: M.02IZ.01.10. Tahun 2007 bagi warga masyarakat yang
berasal dari berbagai negara di bawah ini.
Warga Negara Asing yang memperoleh Fasilitas Visa on Arrival: gambar
Tarif Visa on Arrival untuk
per wisman adalah:
1) 7
(tujuh) hari per orang US$ 10
2) 30
(tigapuluh) hari perorang US$25
Sumber: Peraturan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: M.02-IZ.01.10 Tahun 2007
tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
manusia Nomor: M-04.IZ.01.10 Tahun 2003 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor A.KU. 01.10-36 Tanggal 1 Maret 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005
tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku
pada Departemen Hukum dan Hak Asasi manusia, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan
Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun
pemberian Visa on
Arrival tersebut di atas berlaku bagi kedatangan wisman melalui
beberapa bandara (airport)
dan pelabuhan laut (seaport)
f)
Komitmen
Politik dari Pemerintah
Komitmen politik yang kuat
dari pemerintah untuk mempersatukan bangsadan menjadikan sektor pariwisata
sebagai andalan dalam pembangunan ekonomi rakyat akan berpengaruh langsung dan
dapat menjadi modal dasar bagi pengembangan industri pariwisata.
g)
Keberhasilan
Pembangunan
Keberhasilan pembangunan
telah memberikan dampak positif dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata
di Indonesia. Prasarana dan sarana yang semakin baik ,telah memberikan
kemudahan dan citra positif bagi kepariwisataan Indonesia. Keberhasilan ini
dapat dilihat dari indicator indikator sebagai berikut.
a. Semakin
meningkatnya seni dan budaya bangsa.
b. Semakin
meningkatnya sadar wisata dan pertisipasi masyarakat dalam pembangunan
pariwisata.
c. Semakin
dikenalnya objek dan daya tarik oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara.
d. Semakin
meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan.
IV.
Sapta
Pesona
Sapta pesona merupakan kondisi
yang harus diwujudkan dalam rangka menarik minat wisatawan berkunjung ke suatu
daerah atau wilayah tertentu di Negara Indonesia ini. Kita harus menciptakan
suasana indah mempesona khususnya tempat-tempat yang banyak dikunjungi
wisatawan agar mereka betah tinggal lebih lama, karena merasa puas atas
kunjungannya sehingga dapat memberikan kenangan indah dalam hidupnya. Sebagai
pencetus Sapta Pesona adalah Soesilo Sudarman sebagai Menteri Parpostel pada
era orde baru. Saat ini Sapta Pesona masih dipergunakan sebagai buku pedoman ”Sadar
Wisata dan Sapta Pesona” oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (2003).
a) Aman
Wisatawan akan senang berkunjung ke suatu
tempat apabila merasa aman tenteram tidak takut, terlindung dan bebas dari
hal-hal seperti tindak kejahatan dan kekerasan, ancaman bahaya penyakit menular
dan berbahaya, kecelakaan yang disebabkan karena fasilitas yang urang baik
serta gangguan dari oleh masyarakat. Jadi aman berarti menjamin keselamatan
jiwa dan fisik, termasuk barang milik wisatawan.
b) Tertib
Kondisi yang tertib merupakan sesuatu yang
sangat didambakan olehsetiap orang termasuk wisatawan. Kondisi tersebut
tercermin dari suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukan disiplin yang
tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.
c) Bersih
Bersih merupakan suatu keadaan/ kondisi
lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah dan limbah,
penyakit dan pencemaran. Wisatawan akan merasa betah dan nyaman bila berada
ditempat-tempat yang bersih dan sehat: penggunaan alat dan perlengkapan yang
bersih, rapi dan sehat.
d) Indah
Keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan
yang menarik dansedap dipandang mata itulah yang disebut indah. Indah dapat
dilihat dari berbagai segi, baik dari segi letak, warna, bentuk gaya ataupun
gerak yang serasi dan selaras, sehingga memberi kesan enak dan cantik untuk dilihat.
e) Ramah
Ramah merupakan sikap perilaku seseorang yang
menunjukan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati. Sedangkan
keramahan dapat diartikan sikap positif seseorang yang memilki etika moral dan
berpendidikan.Contohnya bertutur kata yang sopan dengan mimik wajah yang
menyenangkan
f) Kenangan
Kenangan adalah kesan yang
melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh
pengalaman yang diperolehnya. Kenangan yang ingin diwujudkan dalam ingatan dan
perasaan wisatawan dari pengalaman berpariwisata di Indonesia adalah yang indah
dan menyenangkan. Sapta Pesona ini dapat tercipta dengan antara lain dengan
terciptanya akomodasi yang nyaman baik dan sehat, atraksi seni budaya yang khas
dan mempesona, makanan dan minuman khas daerah yang lezat dengan penyajian dan
penampilan yang menarik, cinderamata yang khas daerah dan bermutu tinggi, mudah
dibawa, harga terjangkau dan mempunyai arti tersendiri akan tempat yang dikunjungi
tersebut. Memasyarakatkan dan membudayakan Sapta Pesona dalam kehidupan
sehari-hari mempunyai tujuan yang jauh lebih luas, yaitu untuk meningkatkan
disiplin nasional dan jati diri bangsa yang juga akan meningkatkan citra baik
bangsa dan negara.